JAKARTA, KOMPAS.com — Dua penipu sekaligus pencuri, Abdul Hakim (46) dan Davit (42), melakukan aksinya dengan cara unik. Keduanya berpura-pura dapat menghilangkan penyakit pada korbannya.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto menjelaskan, dua pelaku tersebut menyasar pembantu rumah tangga (PRT) dari rumah mewah.
Para pembantu didekati ketika keluar dari rumah majikannya.
"Keduanya berpura-pura tak saling kenal dan membagi peran," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Abdul berperan sebagai ustaz yang dapat menyembuhkan, sedangkan Davit berperan meyakinkan korban bahwa Abdul merupakan orang "pintar".
"Cara meyakinkannya, salah satunya dengan berpura-pura mengambil sebuah rambut dari mulut korban. Padahal, rambut itu dari bulu kaki pelaku," kata Budi.
Korban pertama kali akan ditepuk pundaknya. Setelah itu akan diyakini dengan sebuah rambut yang sebenarnya bulu kaki pelaku sebagai santet dari majikannya.
"Untuk menyembunyikan penyakit atau menghilangkan teluhnya, si pembantu disuruh mengambil harta benda majikan," kata Budi.
Harta benda itu diyakini penyebab pembantu atau korbannya sakit sehingga perlu diambil dan diberikan ke pelaku untuk dicuci.
"Pelaku juga meyakini bahwa harta yang diambil akan tetap ada di tempat majikannya. Makanya, para pembantu berani," kata Budi.
Dua pelaku itu terakhir kali melancarkan aksinya pada Jumat (26/10/2015) di Joglo dengan kerugian korban hingga Rp 400 juta.
Keduanya ditangkap pada Selasa (11/11/2015) dan dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.