Hasilnya, belasan kendaraan bermotor diamankan. "Ada empat mobil dan delapan sepeda motor kita sita," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu.
Selain kendaraan bermotor, polisi menyita dokumen milik pengendara. (Baca: 17 Motor Pebalap Liar Diamankan Polisi pada Minggu Dini Hari)
Ada ratusan dokumen surat berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diamankan.
"Ada 143 lembar SIM dan 328 lembar STNK kita juga sita karena terbukti melanggar," sambung Budiyanto.
Dalam razia balap liar tersebut, total penindakan pelanggaran kendaraan bermotor yang diproses sebanyak 483 lembar. (Baca: Ambil Motor di Mapolres, Peserta Balap Liar Harus Didampingi Orangtua dan Kepala Desa)
Razia tersebut dilakukan kurang lebih 120 personel kepolisian yang tersebar di Jakarta, diantaranya di Jalan Asia Afrika, Taman Mini, Jalan Medan Merdeka Utara, serta Jalan Antasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.