Meskipun tidak lulus uji Kir, bus-bus sedang di Jakarta tetap beroperasi. "Tiga ribuan bus ini rata-rata enggak laik jalan dan itu saya katakan, mana Organda?" kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/12/2015).
Pemprov DKI, lanjut dia, mencoba mengatasi masalah tersebut dengan menerbitkan berbagai regulasi.
Salah satunya ialah dengan penerapan pembayaran rupiah per kilometer untuk bus sedang, seperti kopaja dan metromini. Namun, Organda justru menentangnya.
"Sudah kurang tegas apa soal regulasi? Bayar rupiah per kilometer juga nentang saya kok Organda. Coba baca saja semua berita-berita tentang Organda," kata Basuki.
Pemprov DKI juga berupaya mengatasi masalah tersebut dengan mengandangkan 1.600 bus hasil razia. Namun, Pemprov DKI masih kekurangan tempat penampungan untuk mengandangkan bus-bus tak laik jalan.
Selain itu, Pemprov DKI tidak bisa membuang bus-bus yang telah dikandangkan tersebut.
"Makanya, saya bilang, kami mau nampung, kamu pinjemin saya tempat, sekarang saya lagi cari tempat (penampungan bus-bus tak laik jalan)," kata Basuki.
Basuki mengatakan, jika sudah ada tempat, pihaknya bakal mengandangkan semua bus sedang tak laik jalan.
Basuki juga mengatakan bakal melawan Organda maupun pemilik bus yang menggugat Pemprov DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akibat pengandangan bus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.