"Dia berpura-pura meminjam sepeda motor korban-korban yang baru dikenalnya beberapa hari saja," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur ketika dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Akan tetapi, Mujiono tidak pernah mengembalikan motor yang ia pinjam. Mujiono juga menghilang ketika para korban mencoba mencarinya. (Baca juga: Komplotan Curanmor Bersenjata Tajam Asal Lampung Diringkus Polisi)
Setelah ditelusuri, motor tersebut dibawa Mujiono untuk dijual ke orang lain. Menururt Makmur, sudah tiga kali Mujiono melakukan tindak kriminal seperti itu.
Tengah malam tadi, anggota Polresta Bekasi berhasil menangkap Mujiono di Jalan Arteri Tol Cibitung, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Tidak hanya itu, penadah motor curian yang kerap menampung motor dari Mujiono tersebut juga ditangkap. (Baca juga: Penghuni Asrama Polisi Terlibat Komplotan Curanmor)
Penadah bernama Muhtadi itu ditangkap di rumahnya di Kampung Muara Tengah, Desa Sukatenang, Babelan. "Dari rumah penadah kami sita sebuah motor tanpa pelat nomor," ujar Makmur.