Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pemasukan, Ahok Incar Mobil Penghuni Apartemen yang Parkir Sembarangan

Kompas.com - 08/12/2015, 11:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengincar kendaraan-kendaraan milik pengunjung mal ataupun penghuni apartemen yang parkir di badan jalan.

Menurut dia, kendaraan-kendaraan tersebut akan menjadi salah satu sumber pemasukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan.

"Di mal dan apartemen banyak sekali yang memang tidak diperuntukkan untuk parkir, tapi penghuninya banyak sekali memiliki mobil. Akhirnya parkir di badan jalan. Itulah yang menjadi target kita untuk melakukan penertiban parkir," kata dia usai peluncuran mobil derek otomatis, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Ahok mengaku kesal saat ini banyak mal atau apartemen yang tidak memiliki lahan parkir yang bisa menampung mobil pengunjung atau penghuni. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut telah mengurangi daya tampung jalan.

"Kalau Anda lihat jalan protokol yang udah dilebarin jadi empat lajur, tetap aja yang dipakai cuma 3 lajur. Makanya yang parkir sembarangan akan kami tindak," ujar dia.

Untuk memaksimalkan penindakan, Ahok mengatakan penderekan terhadap parkir liar akan dilakukan selama 24 jam nonstop.

Ia mengaku sudah menginstruksikan Dishubtrans untuk mengatur jam kerja petugas derek menjadi tiga shift.

Dengan cara tersebut, Ahok yakin ke depannnya jumlah kendaraan yang parkir liar akan semakin bnerkurang.

"Ini aja makin lama akan makin sepi, orang takut. Orang makin sadar kami ini tidak main-main soal penindakan lalu lintas," ucap dia.

Sepanjang tahun 2015, tercatat ada sekitar 8.418 unit kendaraan roda empat di Jakarta yang pernah diderek akibat kedapatan parkir liar.

Pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya kembali wajib membayar retribusi sebesar Rp 500.000 per hari yang berlaku progresif bila tidak segera diambil.

Dengan cara tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata bisa mendapatkan pemasukan mencapai Rp 4.357.000.000.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI akan terus menggalakan penderekan pada tahun depan.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi baru saja membeli 32 unit mobil derek baru.

Kendaraan tersebut diyakini akan mampu menunjang penertiban dan penindakan parkir liar, sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com