Hal ini dilontarkan Saefullah saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (17/12/2015).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Romulus menceritakan keterangan Lasro Marbun sewaktu menjadi saksi dalam sidang sebelumnya. (Baca: Saksi Dengar "Fee" 7 Persen untuk DPRD Muluskan Pengadaan UPS )
"Kemarin Lasro bilang sempat bertanya kepada terdakwa kenapa pengadaan UPS dilaksanakan. Menurut Lasro, terdakwa menjawab bahwa ini adalah perintah Sekda. Apa Anda pernah memerintahkan kadis atau kasudin untuk melaksanakan pengadaan UPS?" ujar Romulus kepada Saefullah.
Sekda pun membantah keterangan Lasro yang disampaikan jaksa tersebut. Ia mengaku tidak pernah memberi instruksi untuk mengusulkan pengadaan UPS.
"Saya tahu saja tidak, bagaimana mungkin saya memerintahkan untuk melaksanakan pengadaan UPS," ujar Saefullah.
Dalam sidang hari ini, Saefullah berkali-kali mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Ia juga mengaku tidak hapal satu per satu nomenklatur yang ada di sana. Saefullah mengatakan bahwa ia baru mengetahui adanya pengadaan UPS dalam anggaran 2015.
"Saya tahu soal UPS di 2014 justru saat pembahasan anggaran 2015. Di tahun 2015, ada anggaran UPS dalam jumlah banyak ketika masuk pembahasan di banggar, lalu kami periksa ternyata tahun lalu juga ada. Di situ saya baru tahu bahwa 2014 ada anggaran UPS," ujar Saefullah.
Pada akhir kesaksian Saefullah, Alex Usman diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. (Baca: Sekda DKI Bersaksi di Sidang Kasus UPS )
Alex pun menggunakan kesempatan ini untuk mendukung kesaksian Saefullah. "Saya tidak pernah berhubungan dengan Pak Sekda dan jabatan saya saja juga paling bawah. Ia tidak pernah telpon saya dan saya enggak pernah lapor soal UPS ini," ujar Alex.
Pada persidangan terdakwa kasus UPS Alex Usman hari ini, jaksa memanggil 6 orang saksi. Keenam saksi itu di antaranya Zaenal Soleman, Saefullah, Kepala Teknisi PT Offistarindo yaitu Jhoni, sopir Alex Usman yaitu Didi, mantan Wakil Ketua Komisi E Igo Ilham, dan mantan Sekretaris Komisi E Sahrianta Tarigan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.