Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernetnya Ini Salah Bacok "Pak Ogah"

Kompas.com - 28/12/2015, 19:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk trailer, Hamdi (18) dan kernetnya, Ali Fikri (18) naik pitam lantaran kerap dimintai uang oleh Angga Saputra (22) saat melintasi Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Mereka lantas mengajak temannya, Hamdan untuk menganiaya Angga pada Sabtu (26/12/2015). (Baca juga: Tak Terima Dituduh Sodomi Bocah, Pria Ini Bacok Tetangganya)

Rencana pengeroyokan ini berawal dari kekesalan Hamdi dan Ali yang dimintai uang Rp 2.000 oleh Angga.

"Awalnnya Angga meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada Hamdi (sopir truk trailer) dan Ali di dalam mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Tak terima dimintai uang, Ali beradu mulut dengan Angga. Keduanya sama-sama mengaku sebagai jagoan.

"Tersangka AF (Ali Fikri) mengatakan 'lu kayak jagoan saja' dan dijawab oleh Angga 'iya gue jagoan'" tutur Susetio.

Usai cekcok dengan Angga, Ali pulang ke rumah dengan perasaan kesal. Ia kemudian mengajak Hamdi dan Hamdan untuk mencari Angga.

Ketiganya kemudian pergi mencari Angga dengan mengendarai sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam. (Baca juga: Seorang Pelajar Menderita Luka Bacok di Bloks S)

Namun, mereka ternyata salah orang. Tanpa memeriksa dulu siapa pria yang berada di lokasi biasa Angga mengatur lalu lintas, seseorang dari mereka langsung melayangkan senjata tajam ke arah pria tersebut.

Ternyata korban yang terkena senjata tajam tersebut adalah Akbar Fadhilla, bukan Angga.

"Tanpa melihat siapa orangnya yang berada di TKP yang sedang mengatur lalin, langsung dibacok oleh Hamdi sebanyak satu kali di bagian kepala Akbar Fadhilla," kata Susetio.

Akbar sendiri tidak pernah cekcok dengan Ali sebelumnya. Usai dibacok, Akbar dilarikan ke rumah sakit dan tidak tertolong nyawanya.

"Ada 25 jahitan di kepala bagian belakang, tetapi tidak tertolong," tambah Susetio.

Empat jam usai peristiwa tersebut, polisi langsung meringkus Hamdi dan Ali. Sementara itu, Hamdan masih buron.

Kepada wartawan, Hamdi mengaku kesal dengan Angga yang kerap memalak dirinya saat melintas di jalan tersebut. (Baca juga: Ringkus Komplotan Begal, Polisi Terkena Bacokan Pedang )

"Jadi main ngomong nyolot-nyolotan. Saya juga ngeliatnya enggak seneng," kata Hamdi.

Hamdi dan Ali dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com