Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir-sopir Digaji Rp 9 Juta, Ahok Minta Tak "Ngelunjak"

Kompas.com - 05/01/2016, 10:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai cara dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memperbaiki sistem transportasi massal di Jakarta.

Salah satunya dengan merekrut serta melatih sopir untuk bergabung dengan PT Transjakarta.

Mereka pun bakal digaji dengan nominal 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 atau sekitar Rp 6,2 juta hingga 3,5 kali UMP atau setara Rp 9,3 juta. 

"Sekarang kalau kamu ngangkot, kamu dapat segitu enggak? Kamu jadi sopir bus tarik penumpang, dapat gaji segitu enggak? Enggak usah ngelunjak saja," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/1/2016). 

Selain itu, lanjut dia, para pengemudi transjakarta juga akan mendapat berbagai fasilitas terbaik, seperti dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kemudian, lanjut dia, mereka juga akan mendapat asuransi. Fasilitas ini diyakini Basuki tidak mereka dapatkan ketika mengemudikan metromini.

"Nah, kalau kamu enggak mau gabung sama kami, ya enggak usah kerja sama kami, bersaing aja. Lagian tergantung orang Jakarta kok, mereka mau naik bus yang bayarnya cuma Rp 3.500 atau naik bus yang butut? Silakan pilih," kata Basuki.

PT Transjakarta sebelumnya membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga untuk 6.000 orang.

Sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji 3 kali UMP DKI Jakarta 2016 atau setara Rp 9,3 juta, sopir bus tunggal akan menerima gaji 2 kali UMP atau setara Rp 6,2 juta, sopir bus tingkat akan menerima gaji 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 juta, sedangkan petugas on board setara UMP.

Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir transjakarta. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas dari narkoba.

Sementara itu, petugas on board persyaratannya sama. Namun, tidak perlu memiliki SIM B1 atau B2.

Lamaran harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Kemudian, surat lamaran dapat dikirim ke kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan kode pos 13650.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com