Penyebabnya, karena setiap akhir pekan, banyak pengguna layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line yang membeli THB lebih dari satu.
"Kita lihat di Sabtu Minggu banyak orang yang sekali beli 3-4 tiket. Jadi untuk THB direncanakan bisa menggunakan uang Rp 50.000 juga," kata Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa saat dihubungi, Senin (11/1/2016).
Sejak akhir Desember lalu, PT KCJ mulai mengoperasikan mesin tiket untuk KRL commuter line.
Dengan alat ini, penumpang dapat bertransaksi secara mandiri tanpa harus ke loket. Mesin tiket KRL dapat menerima semua pecahan uang kertas.
Tetapi khusus untuk pembelian THB, transaksi hanya melayani uang kertas dengan pecahan maksimal Rp 20.000. Tujuannnya, agar mesin tiket tidak dijadikan tempat penukaran uang.
Meski berencana memperbolehkan penggunaan uang kertas pecahan Rp 50.000, Eva mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya.
"Kita sedang evaluasi. Tapi masih dalam tahap evaluasi, belum implementasi," ujar dia.
Meski tidak mengizinkan penggunaan uang kertas pecahan di atas Rp 20.000, PT KCJ menugaskan petugas pendamping.
Penumpang yang membawa uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan langsung diberi uang kertas dengan pecahan yang lebih kecil saat ia akan bertransaksi lewat mesin tersebut.
Uang kertas pecahan pengganti disediakan petugas pendamping adalah uang kertas yang bisa digunakan untuk bertransaksi, mulai Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan maksimal Rp 20.000.
Sebagai contoh, misalkan ada salah seorang penumpang yang membawa uang Rp 100.000, maka ia kemungkinan akan langsung diberi sejumlah lembar uang, masing-masing dua lembar Rp 20.000, satu lembar Rp 10.000, dan 10 lembar Rp 5.000.
Tidak bisa digunakannya uang kertas pecahan di atas Rp 20.000 hanya berlaku untuk transaksi THB. Hal yang sama tidak berlaku untuk pengisian saldo kartu multi trip (KMT).
"Untuk top up KMT bisa sampai dengan pecahan Rp 100.000. Kalau untuk top up KMT penumpang bisa menggunakan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.