Sebab, kata dia, sampai saat ini, Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan izin untuk dokter asing di Indonesia.
"Karena itu, kalau ketemu dokter asing, apalagi kalau pengobatannya mencurigakan, laporkan. Biar nanti kita tertibkan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2016).
Koesmedi juga mengimbau pengelola-pengelola klinik agar tidak berusaha mempekerjakan dokter asing.
Selain itu, untuk memastikan agar keberadaan klinik tersebut legal secara hukum, Koesmedi meminta pengelola klinik agar segera memperbarui izin.
"Kalau tidak mau berurusan dengan hukum, perbaiki semuanya. Kalau aturannya dokter asing belum boleh masuk Indonesia, ya jangan masuk," ujar dia.
Sebagai informasi, pada pekan lalu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerima sejumlah laporan mengenai klinik yang mempekerjakan tenaga medis warga negara asing. Salah satunya klinik chiropractic di mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Terapi di klinik yang diketahui mempekerjakan dokter asal Amerika Serikat itu diduga menjadi penyebab tewasnya salah seorang warga bernama Allya Siska Nadya (32).
Selain itu, pada pekan lalu, Dinkes dibantu Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggerebek Medika Plaza Internasional Clinic, Sabtu (9/1/2016).
Klinik yang membuka praktik di Hotel Kartika Chandra itu diketahui mempekerjakan dokter asal Malaysia.