Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bidik Pengelola Klinik "Chiropractic"

Kompas.com - 13/01/2016, 06:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Polisi membidik pengelola klinik chiropractic terkait pelanggaran praktik kedokteran dalam kasus yang menewaskan Allya Siska Nadya (32).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, penyidik sudah bertemu dengan seluruh pihak terkait persoalan ini.

"Konstruksi pelanggarannya kami kembangkan. Bukan hanya kepada dokter yang menangani, melainkan juga kepada pengelola klinik chiropractic dan klinik kesehatan ilegal lain," kata Khrisna, Selasa (12/1/2016).

Khrisna menyatakan, Polda telah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Tinggi DKI, ahli forensik, dokter yang menangani kematian Allya, orangtua korban, serta pengacara keluarga korban.

"Kami telah berkoordinasi, dari kecamatan, kota madya, dinas DKI, sampai kementerian, memeriksa mereka dalam BAP, untuk mengonstruksi pelanggaran yang akan disangkakan pada praktik chiropractic," kata Khrisna.

Menurut Khrisna, pelanggaran yang bakal dijeratkan di antaranya merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Pasal 64 undang-undang itu menyebutkan, setiap orang yang bukan tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang memiliki izin. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Polda menyelidiki dua kasus terkait kematian Allya. Selain kasus dugaan malapraktik, juga terkait kasus klinik yang beroperasi tanpa izin.

Menyangkut kasus dugaan malapraktik, Khrisna menyebutkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti dari hasil pemeriksaan yang bakal dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Gambaran sudah ada. Malapraktik oleh dokternya nanti kita kembangkan ke kliniknya," ujarnya.

Minta diekstradisi

Terkait dengan dokter yang melakukan penanganan terhadap Allya, Khrisna menyebutkan akan kembali berkoordinasi dengan penyelidik federal AS (FBI) terkait konstruksi pelanggaran yang dilakukan dokter tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan imigrasi. Kami akan minta otoritas Amerika untuk diekstradisi ke sini. Kalau ini sulit, kami akan minta dilakukan upaya penegakan hukum di Amerika. Ini sudah biasa dilakukan lewat police to police cooperation," kata Khrisna.

Terkait otopsi terhadap jasad Allya, Khrisna belum memastikan jadwalnya. Otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. (PRASETYO EKO PRIHANANTO}

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com