Ia dirawat di rumah sakit tersebut sejak Minggu (10/1/2016).
"Sudah keluar dari rumah sakit pukul 16.00 WIB. T juga lagi di kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPAI berperan mendampingi T. (Baca: KPAI Upayakan Kasus Pemukulan Bocah SD oleh Oknum TNI AL Diproses Hukum)
Menurut Niam, dokter mendiagnosis adanya geger otak, serta kelainan fungsi ginjal dan lever yang diderita T selama hampir empat hari dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, paru-paru T terlihat normal dan tidak menunjukkan kerusakan organ dalam. Nantinya, KPAI akan mendampingi T, termasuk memberikan pendampingan psikologis.
T juga akan segera ditempatkan di rumah aman untuk memulihkan kondisinya yang masih trauma. Langkah ini dinilai perlu, apalagi T akan menghadapi ujian akhir SD.
Adapun T dipukuli oknum Marinir karena dituduh mencuri burung di Kompleks TNI di Jakarta Selatan.
Korps Marinir menyatakan, aksi pemukulan terhadap bocah 12 tahun itu dilakukan satu orang anggotanya yang berinisial AM. (Baca: Korps Marinir: Ulah Oknum, Jangan Disamakan dengan Ribuan Marinir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.