JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM DKI Jakarta, Suratmono, mengatakan, tak ada aturan baku mengenai kemasan makanan di masyarakat.
Hal ini terkait adanya minuman dalam botol sabun cuci piring yang dipasarkan dengan merek Magic Wash.
"Selama ini, tidak ada aturan spesifik kemasannya harus bagaimana," ujar Suratmono saat ditemui di BPOM DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Ia mengatakan, yang terpenting adalah kemasan itu harus aman dipakai sebagai wadah makanan alias food grade.
Menurut Suratmono, ide kemasan itu hanya sebagai strategi pemasaran untuk dapat menarik minat masyarakat.
"Mahasiswa kan macam-macam strategi marketing-nya. Lagi pula, sebelumnya juga ada makanan yang wadahnya dari pot," ungkap dia.
Sementara itu, salah satu pemilik Magic Wash, Vialyne Dinata, mengatakan bahwa konsep tersebut hanya untuk menarik perhatian masyarakat.
"Kemasan yang dipakai itu botolnya baru dan sudah food grade nomor 1, seperti botol air mineral," ucapnya.
Sementara itu, metode penjualan lewat media sosial Instagram, menurut Vialyne, dapat mengurangi adanya kekeliruan terhadap produk itu di kalangan anak-anak. Sebab, biasanya pemesanan akan dilakukan lewat orangtua terlebih dahulu.
Magic Wash merupakan minuman berbahan dasar susu dan soda dalam kemasan serupa botol sabun cuci piring. (Baca: Magic Wash, Cairan dalam Botol Sabun Cuci Piring yang Dapat Dikonsumsi)
Minuman itu dibanderol dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 20.000. Saat ini, Magic Wash hanya dipasarkan melalui akun Instagram @magic.wash dan terbatas untuk wilayah Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.