"Kita masih kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti. Kita juga tidak terlalu terburu-burulah menentukan siapa pelakunya," kata Nandang di Tangerang, Selasa (26/1/2016).
Nandang juga membantah rumor bahwa nama tersangka penaruh racun dalam kopi Mirna sudah ada. Ia menegaskan, penyidik belum mengarah kepada pelaku.
"Itu kan semua belum mengarah kepada siapa. Bukti-bukti dan saksi harus dilengkapi, termasuk saksi ahli," kata Nandang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal juga belum memastikan kapan penetapan tersangka. Namun, dua pejabat Polda Metro Jaya tersebut optimistis kasus Mirna dapat terungkap.
"(Penetapan tersangka) bisa hari ini, besok, minggu depan. Doakan saja cepat," kata Iqbal.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Beberapa alat bukti dipaparkan untuk dimintai pendapat dan rekomendasi.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersama dua temannya, yaitu Hani dan Jessica.
Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna. Setelah mencicipi kopi, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa. Mirna dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.