Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Selidiki 9 Senjata Teroris dari Lapas Tangerang

Kompas.com - 26/01/2016, 16:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM menyelidiki bagaimana sembilan senjata api dari Lapas Kelas 1 Tangerang bisa dipakai terduga teroris.

Menurut Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, sembilan senjata api itu disita dari narapidana yang merupakan terduga teroris asal Lapas Kelas 1 Tangerang, beberapa waktu lalu.

[Baca: Kapolri Benarkan 9 Pucuk Senjata yang Diamankan Berasal dari Lapas Tangerang]

Saat ini, masih diselidiki bagaimana para narapidana bisa mendapatkan senjata api itu.

"Sembilan senjata api itu punya lapas. Kami sudah kerja sama dengan Densus 88 untuk mendalaminya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Kemenkum HAM Enny Purwaningsih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2016).

Kerja sama dengan Densus 88 sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Kini, pihak Kanwil Banten masih menunggu kabar terbaru dari Densus 88.

Pascaserangan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Densus 88 menangkap 18 orang. Dari 18 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka atas keterkaitan dengan aksi teror di Sarinah.

Adapun 12 orang lainnya tidak terkait dengan teror bom Thamrin. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sembilan senjata api.

Senjata api itu disebut hendak digunakan untuk 'amaliyah' (istilah kelompok radikal dalam melakukan aksi teror). Sebanyak 12 orang tersangka ini terdiri dari dua grup.

Grup pertama beranggotakan HF alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E, dan MFS. Sedangkan grup kedua terdiri dari AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM, dan SA alias B.

Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lapas Nusakambangan. Selebihnya merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com