Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Pegawai Kafe Olivier Ditunjukkan Rekaman CCTV Kasus Mirna

Kompas.com - 01/02/2016, 04:56 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh orang perwakilan Kafe Olivier telah diperiksa dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016), terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menampilkan rekaman CCTV pada saat kejadian.

"Kita hanya bikin BAP (berita acara pemeriksaan), banyak pertanyaannya. Garis besarnya hanya melengkapi BAP kami yang sudah kami berikan ke penyidik," kata Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo, kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Minggu malam.

Ileng mengaku, dalam pemeriksaan itu, pihaknya ditunjukkan berbagai bukti yang sudah dikantongi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Salah satu bukti yang ditampilkan adalah rekaman CCTV di Kafe Olivier pada hari Mirna meninggal, Rabu (6/1/2016).

Ileng sedang berada di kafe ketika Mirna tiba-tiba kejang seusai meminum es kopi vietnam yang sebelumnya dipesan oleh teman Mirna sekaligus tersangka kasus ini, Jessica (27). Namun, Ileng enggan berbicara lebih lanjut terkait pemeriksaan tadi.

"Kalau (untuk) tahu betul, nanti penyidik yang menyelesaikan, saya tidak bisa sebutkan. Pertanyaannya ada berapa saya lupa, tidak dihitung. Yang pasti, tujuh orang yang diperiksa tadi, semuanya dari pihak resto," tutur Ileng.

Mirna meninggal dunia beberapa saat setelah kejang seusai meminum minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri, kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.

Hasil otopsi tubuh Mirna juga memperlihatkan adanya sianida di bagian lambung dan hatinya.

Polisi secara resmi menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (29/1/2016) malam setelah gelar perkara oleh kepolisian.

Pada Sabtu (30/1/2016) pagi, Jessica dijemput polisi di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, tempatnya bermalam bersama kedua orangtuanya.

Pada Sabtu malam, polisi memutuskan untuk menahan Jessica. Sampai saat ini, Jessica masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melengkapi keterangan dan menyempurnakan berkas perkara kasus Mirna.

Kompas TV Inilah Fakta Hubungan Jessica dan Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com