JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yayat Supriatna menilai bahwa kliennya tidak perlu meminta maaf terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Jessica saat ini telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kematian Mirna seusai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1/2016).
"Enggak ada kata minta maaf," ujar Yayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (1/2/2016).
Yayat menuturkan, permintaan maaf itu tak perlu disampaikan, karena menurutnya Jessica tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan.
Sementara itu, ayah Mirna, Dermawan Salihin menilai bahwa seharusnya Jessica ataupun keluarganya mengajukan permintaan maaf.
"Ya enggak bisa begitu lah. Minimal bilang maaf. Soalnya anak saya kan yang beliin kopi dia (Jessica)," ucap Dermawan.
Menurut Dermawan, hal itu menunjukan bahwa tidak adanya itikad baik dari Jessica maupun keluarganya. Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso dibesuk oleh Ibunya, Imelda Wongso, Senin (1/2/2016).
Selain melepas rindu dengan anaknya, ternyata Imelda pun sempat bertemu dengan Ayah Mirna, Dermawan Salihin di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya tadi sempat berpapasan," ujar Yayat yang saat itu mendampingi ibu Jessica.
Yayat menyampaikan bahwa dalam perjumpaan itu mereka tidak membicarakan apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.