JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pengelola Rusun Tipar Cakung Alboin Sitorus mengaku didatangi anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman dan stafnya, terkait masalah memo dari salah satu penghuni rusun.
Alboin mengatakan, Prabowo datang untuk memberitahukan bahwa memo yang mencatut namanya untuk penundaan eksekusi rusun itu adalah palsu.
"Tadi Pak Prabowo datang ke sini dan bilang memo itu dipalsuin. Dia bilang ini bukan tanda tangan saya ini. Saya enggak buat," kata Alboin, saat dihubungi Selasa (2/2/2016).
Alboin mengaku, penyewa rusun berinisial HP itulah yang memberikan memo kepada pengelola.
"Saya enggak tahu tapi itu kan diserahkan dari Pak H itu ke kita kan. Makanya tadi itu Pak Prabowo ke sini, dan staffnya tadi marah-marah ke sini," ujar Alboin.
Oknum berinisial HP itu menurutnya memberikan memo itu untuk menunda eksekusi. Memo itu pun diduga palsu.
"Tujuannya untuk menunda-nunda supaya enggak kita eksekusi," ujar Alboin.
Alboin tak menyebut persis sejak kapan HP menempati rusun tersebut. Sedangkan HP sebelumnya mengaku sudah tujuh tahun menempati rusun tersebut.
"Sudah lama ya, saya baru Januari kerja (jadi Kepala Pengelola). Tapi memang rusun itu bukan haknya. SP (Surat Penetapannya) juga bukan atas nama dia," ujarnya.
Sebelumnya, surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman, beredar.
Isi surat itu meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung untuk menunda eksekusi terhadap oknum penyewa rusun berinisial HP di Rusun Tipar Cakung, Blok Cendana, Lantai V, Nomor 516.
Prabowo sendiri membantah telah menandatangani memo tersebut. Tanda tangan yang tertera di surat itu pun bukan tanda tangannya.
"Coba lihat tanda tangannya bukan saya," ujar dia. (Baca: Namanya Dicatut, Prabowo Soenirman Ingin Lapor Polisi)
Prabowo mengatakan, oknum HP yang berprofesi sebagai wartawan itu memang pernah meminta tolong kepadanya untuk menangguhkan eksekusi rusun. Namun, Prabowo tidak merasa sudah mengeluarkan surat itu.
Dia mengatakan, oknum HP telah memalsukan tanda tangannya dan mengganti tahun keluar surat.