Surat memo tersebut membuat heboh lantaran isinya meminta untuk menunda eksekusi terhadap oknum penyewa rusun berinisial HP di Rusun Tipar Cakung, Blok Cendana, Lantai V, Nomor 516.
Berdasarkan surat itu, diketahui, rusun itu atas nama Endang, tetapi disewa oleh HP. Padahal, rusun harus ditinggali oleh pemilik aslinya dan tidak boleh disewakan.
Kemunculan surat ini mengungkap bahwa masih ada celah lemahnya pengawasan di rusun. Masih ada oknum penghuni tak sah, yang ternyata dapat menempati rusun selama bertahun-tahun.
Saat ditelusuri pun ternyata benar, identitas penghuni rusun itu sesuai dengan yang tertera pada surat yang mencatut nama Prabowo tersebut.
Hanya, Prabowo yang namanya dicatut langsung membantahnya. Prabowo menyatakan, surat tersebut palsu.
"Coba lihat tanda tangannya bukan saya," kata Prabowo, Selasa (2/2/2016).
Namun, Prabowo mengakui oknum berinisial HP yang berprofesi sebagai wartawan itu memang pernah meminta tolong kepadanya untuk menangguhkan eksekusi rusun. Namun, Prabowo tidak merasa sudah mengeluarkan surat itu.
Dia mengatakan, oknum HP telah memalsukan tanda tangannya dan mengganti tahun keluar surat.
"Kata staf saya memonya dipalsukan dan itu memo tahun 2014 dan minta bantuannya sampai Januari 2015. Sekarang dia tip-ex dan diganti menjadi tahun 2016," ujar Prabowo.
Versi penghuni
Terkait munculnya surat memo ini, HP belum bersedia berkomentar panjang lebar. Ia mengaku heran masalah ini mencuat.
HP mengakui adanya memo yang meminta penundaan eksekusi tersebut. Namun, menurut dia, memo tersebut ditolak oleh pengelola. Pengelola tetap meminta dirinya hengkang dari rusun.
Saat disinggung apakah benar memo tersebut dari Prabowo dan memiliki hubungan dengan politisi Gerindra yang duduk di DPRD DKI itu, HP tak menjawab tegas. Namun, ia mengakui pernah meminta tolong terkait masalah rusun ke DPRD DKI.
"Saya ini kan rakyat. Kita kan punya wakil rakyat. Buat apa kita tempatkan di sana? Sekarang saya tanya, kalau ada masalah (seperti ini), kamu ngadunya ke siapa?," ujar HP.