Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi merebaknya demam berdarah dengue (DBD) yang ditularkan melalui gigitan nyamuk tersebut. (Baca: Lakukanlah "Fogging" Saat Nyamuk Aedes Istirahat)
"Apakah obat fogging-nya tidak sesuai? Mungkin nyamuknya mutan, makanya mesti sering dicek," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Selain itu, menurut Basuki, warga perlu membersihkan rumah dan lingkungannya untuk mencegah perkembangan jentik nyamuk Aedes aegypty.
Basuki lantas mencontohkan penularan DBD di wilayah tempat tinggalnya. Basuki dan anak bungsunya terkena DBD beberapa waktu lalu. (Baca: Ahok: Pas Saya Kena DBD, Jentik Nyamuknya dari Dispenser).
Menurut dia, penyakit itu muncul dari Aedes aegepty yang berkembang biak di dispenser pos satpam di lingkungan tempat tinggalnya.
"Nah, kemarin anak saya kan kena (DBD) lagi. Dilihat, ternyata di pot bunga di atas kolam renang (jentik nyambuk berkembang). Supaya air kotor tak masuk ke kolam renang, dibuatlah tatakan," kata Basuki.
Selain itu, Basuki menambah honor juru pemantau jentik (jumantik) menjadi Rp 10.000 untuk setiap laporan yang diserahkan.
Basuki juga meminta warga untuk mengajukan permohonan fogging melalui aplikasi Qlue, yang memuat menu fogging. (Baca: Ahok Katakan Warga Bisa Minta "Fogging" Melalui Qlue).
"Kalau banyak warga minta fogging, berarti kemungkinan lurahnya kurang gencar (melakukan fogging atau sebar jumantik). Maka, kita harus tekan wali kota, kalau perlu gedor rumah orang, minimal beri surat pemberitahuan suruh dia periksa di rumahnya ada atau tidak (jentik nyamuk)," ujar Basuki.
Ia juga mengingatkan konsekuensi terkena DBD jika warga menolak didatangi jumantik atau petugas fogging.
"Ini memang pendidikan yang panjang," sambung Basuki.
Adapun jumlah penderita DBD di Jakarta meningkat dalam sepekan ini. (Baca: Ini Penyebab "Fogging" Tak Ampuh Basmi Nyamuk DBD).
Data di Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan, kasus DBD di Jakarta selama Januari 2016 telah mencapai 330 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.