Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah PRT Disekap dan Dianiaya Majikan Selama 6 Tahun

Kompas.com - 10/02/2016, 05:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Kamu jangan takut, sekarang kamu sudah di kantor polisi," kata seorang petugas berusaha menenangkan Sri Siti Marni alias Ani (20), seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya majikannya di Jakarta Timur.

Masih tersirat ekspresi takut dan trauma pada perempuan bertubuh mungil tersebut, saat melapor kasus penganiayaan yang menimpanya polisi.

Selasa (9/2/2016) pagi, Ani melarikan diri dari rumah majikannya, Meta Hasan Mudalifah (40), dengan kondisi babak belur. Luka lebam parah hantaman benda tumpul terlihat di wajah, telinga, dan kepalanya. Itu belum termasuk bekas seterikaan di perut dan siraman air panas di dada perempuan asal Bogor, Jawa Barat, tersebut.

Korban melarikan diri turun dari lantai tiga (tempat jemuran) rumah majikannya dengan menggunakan seutas kabel melewati rumah tetangga. Ani sampai ke pos kepolisian terdekat berkat bantuan warga sebelum akhirnya membuat laporan di Polsek Matraman.

Berdasarkan penuturannya kepada petugas, penganiayaan yang dialaminya sudah terjadi sejak 2009. Belakangan pembantu pria di rumah tersebut bernama Ari (21) juga terlibat. Korban mengaku, saat berbuat salah sedikit, dia langsung dianiaya.

Setelah memeriksa korban, polisi dengan dua mobil menuju ke lokasi kejadian di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 12, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Rumah tersebut mulanya seperti tak berpenghuni. Namun, setelah digedor muncul sosok laki-laki dari dalam rumah.

Ia tak lain adalah Ari, si pembantu pria. Sikap Ari yang tidak kooperatif membuat petugas terpaksa mengikat kedua tangannya. Polisi disaksikan pengurus warga akhirnya masuk menggeledah rumah, sambil membawa korban. Petugas mencari pemilik rumah namun yang bersangkutan sedang keluar.

Dari keterangan beberapa warga, termasuk Ketua RW 12, Sugiarti, kasus penganiayaan ini sudah tercium warga. Pasalnya, warga kerap mendengar suara rintihan minta tolong. Namun, warga kesulitan membuktikan karena sikap tertutup para pelakunya.

Tak hanya itu, keluarga pelaku juga pernah marah-marah ke warga saat hendak mencari tahu soal kejadian.

"RT-nya pernah dipanggil mau digebukin. Mau dituntut kita. Penganiayaannya udah sering," ujar Sugiarti.

Tak sedikit warga yang sudah geram dengan aksi penghuni rumah. Warga bersyukur polisi mau datang untuk membawa pelakunya bertanggung jawab. Ari diciduk petugas berserta barang bukti gayung, sikat, gagang sapu dengan bercak darah, dan lainnya.

Kepala Polsek Matraman Komisaris Suyoto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, sang majikan adalah otak penganiayaan PRT kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.

"Otak (penganiayaan)-nya majikan korban yang namanya MHM, umurnya sekitar 40 tahunan," ujar Suyoto di Mapolsek Matraman, Selasa (9/2/2016).

Polisi pun mencari Meta lantaran saat digerebek rumahnya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Jika tak ketemu, polisi bisa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku.

"Kita upayakan cari dulu (Meta). Kalau tidak ketemu kita terbitkan DPO," ujar Suyoto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com