Pelaku bernama Dudung Abdulah (54), seorang penjual mainan anak yang biasa menjajakan dagangannya secara keliling di wilayah tersebut.
Dia diringkus warga di rumahnya di Jalan Teratai RT 10/04, Kampung Baru, Jakarta Barat pada Minggu (14/2/2016) pukul 10.00 WIB.
"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap R (6), N (9), I (9) dan H (4) warga Klingkit, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/2/2016).
Herru menjelaskan, Dudung melakukan pelecehan seksual secara paksa dan mengancam para korban agar perbuatannya tersebut tidak diberitahu kepada orangtua anak-anak tersebut.
"Para korban mengadu kepada orang tuanya telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Setelah dapat aduan para orang tua korban menangkap pelaku dirumahnya," jelasnya.
Setelah diringkus warga, Dudung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk memertanggungjawabkan tindakannya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.