Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Ajukan Praperadilan, Ini Tanggapan Polisi

Kompas.com - 17/02/2016, 11:40 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti tak mempermasalahkan langkah pengacara Jessica Kumala Wongso yang mengajukan praperadilan.

"Itu hal biasa, kami sudah dapat info kalau suratnya sudah dilayangkan," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Menurut Krishna, praperadilan merupakan langkah hukum biasa yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Baca: Jessica Akhirnya Ajukan Praperadilan).

Meskipun demikian, polisi tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan yang diajukan pihak Jessica tersebut.

"Nanti kita baca, apa konteks yang dituntutnya. Akan kita siapkan bahannya dan nanti yang maju dari bidang hukum Polda," sambung Krishna.

Namun, Krishna tak berani meyakinkan bahwa polisi akan memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

"Nanti kita liat di sidangnya saja. Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya, kita pertanggungjawabkan secara formil dan materiil," ucap dia.

Sebelumnya, Andi Joesoef, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran merasa tertantang akan pernyataan polisi.

(Baca: Pengacara Jessica Ajukan Praperadilan karena Merasa Tertantang).

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," ujar Andi Joesoef saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com