JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu (20/2/2016) pagi, aparat kepolisian menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Kalijodo, Jakarta.
Polisi, TNI, dan Satpol PP melakukan razia ke kafe-kafe yang berada di kawasan perbatasan Jakarta Utara dengan Jakarta Barat tersebut.
Salah satu tempat yang turut menjadi incaran aparat keamanan adalah kafe RC 121. Satu-satunya kafe kawasan Kalijodo yang berada di wilayah Angke, Jakarta Barat itu, kini tampak berantakan.
Dari luar, bangunan dua lantai bercat merah muda itu memang terlihat biasa saja. Hanya beberapa lembar surat peringatan pertama (SP 1) dari Wali Kota Administrasi Jakarta Barat tertempel di berbagai sisi kafe.
Namun, ketika melangkah masuk, suasana sunyi, gelap dan kotor amat terasa di kafe tersebut. Debu dan serpihan kotoran kecil menyebar di berbagai sisi lantai.
Sofa dan meja yang semula disediakan bagi para tamu kafe, tak lagi berada pada posisinya. Sofa dan meja itu terlihat tak beraturan.
Tidak terlihat adanya pengunjung. Hanya tampak para pekerja yang sedang membenahi dan merapihkan barang-barang milik kafe RC 121 itu.
Mulai dari gelas-gelas bir, pengeras suara sampai penyejuk ruangan. Mereka juga mencabuti triplek-triplek yang menempel di dinding kafe.
Selain kafe RC 121, deretan tempat hiburan malam lainnya di Kalijodo juga disisir oleh pihak kepolisian. Dalam operasi pekat yang digelar di Kalijodo melibatkan sekitar 6.000 aparat keamanan gabungan.
Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan, aparat keamanan gabungan yang diterjunkan ke Kalijodo pada pagi tadi terdiri dari sekitar 3.400 personel kepolisian, 600 TNI, dan 2.000 Satpol PP.