Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Azis Berujung Status Tersangka Perdagangan Wanita

Kompas.com - 23/02/2016, 09:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Abdul Azis atau dikenal sebagai Daeng Azis oleh warga Kalijodo adalah sosok yang selama ini menentang keras penertiban di salah satu kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara, itu.

Tak sendiri, Azis menggandeng kuasa hukum warga, Razman Arif Nasution, yang selama ini rajin bicara mengatasnamakan dirinya.

Upaya-upaya yang dilakukannya adalah mengadu kepada Komnas HAM, anggota DPRD DKI Jakarta, hingga menggugat SP 1 kepada warga Kalijodo ke PTUN Jakarta. Hasilnya belum terlihat. Malah, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan wanita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan bahwa status tersangka untuk Azis itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Daeng Nakku.

"Iya, hasil dari penangkapan dan pemeriksaan Daeng Nakku," kata Krishna, Senin (22/2/2016).

Krishna menyebut, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Azis sebagai tersangka. Barang bukti tersebut akan dikemukakan di pengadilan.

Pada saat razia di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016) pagi, aparat gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP menemukan berbagai senjata tajam, 400 anak panah, dan juga kondom di Intan Bar milik Azis. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memimpin langsung razia tersebut.

Krishna menyebut bahwa semua benda yang disita dari kafe milik Azis akan dijadikan alat bukti. Mengenai keterlibatan Azis atas benda-beda tersebut, hal itu masih diselidiki.

Azis sendiri sudah lima hari ini tidak terlihat di kawasan Kalijodo. Dia terakhir terlihat saat aparat Wali Kota Jakarta Utara memberikan surat peringatan pertama, Kamis (18/2/2016).

Razman, yang bicara atas nama Azis, mengatakan, dia ada di sekitar Kalijodo. Namun, Azis tidak muncul. Razman juga menceritakan kekecewaan Azis dengan ketidakterbukaan aparat saat menggeledah kafenya.

Mengenai status tersangka Azis, Razman menyatakan akan mengajukan praperadilan apabila penetapan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Sebagai langkah awal, Razman akan melakukan pendalaman materi penetapan tersangka tokoh masyarakat Kalijodo itu. (Baca: Daeng Azis Jadi Tersangka Terkait Prostitusi)

"Kalau penetapan tersangka tidak sesuai hukum, saya akan mengajukan (gugatan atas) praperadilan," kata Razman kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Azis akan dikenakan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang Perdagangan Wanita. Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut:

"Pasal 296: Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.  

Pasal 506: Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun." 

Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil Azis untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2/2016). Akankah Azis kooperatif memenuhi panggilan dari pihak berwajib?

Kompas TV Warga Kalijodo Mengadu ke Komnas HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com