"Sampai saat ini belum ada surat penangguhan penahanan dari pengacara Daeng Azis maupun keluarga Daeng Azis," kata Daniel saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pengajuan penangguhan penahahan Azis akan dilakukannya sore ini.
"Iya (mengajukan penangguhan penahanan). Hari ini, mungkin agak sorean ya," kata Razman kepada Kompas.com.
Razman menambahkan, kedatangan ini pun sekaligus untuk membesuk Azis. Rencananya, ia pun akan tiba bersama keluarga Azis.
Azis ditahan di Mapolres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik di Kafe Intan miliknya. Dia resmi ditahan pada Sabtu (27/2/2016).
Azis ditangkap di rumah kos di Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2016) saat sedang bersantai. Padahal, hari itu, dia dipangil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus perdagangan perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.