Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni

Kompas.com - 01/03/2016, 21:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Selasa (1/3/2016), proses pembersihan kawasan Kalijodo terus berlangsung.

Pembongkaran dan penataan kawasan bekas prostitusi itu menjadi bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.

Meski demikian, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, Senin (29/2/2016) di Jakarta, mengatakan, pembongkaran wilayah berpenghuni bukanlah satu-satunya cara untuk menambah jumlah RTH di Jakarta.

RTH yang merupakan kewajiban dari pengembang, misalnya, masih banyak.

Yayat menyebut totalnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Itu berdasarkan dari surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah diterbitkan sepanjang 1977-2016.

Pengembang memiliki kewajiban menyediakan 20 persen lahan yang mereka bangun untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sebagian pengembang pun masih nakal dan belum membayar utang tersebut. Pemerintah wajib menagih janji itu.

"Pembangunan di sebuah kota harus dilakukan secara adil. Warga yang dibiarkan mendiami tanah negara jangan dicap berdosa. Pindahkanlah mereka secara manusiawi," kata Yayat.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, kemarin, menyampaikan, setelah bangunan hancur, lahan eks Kalijodo akan segera ditimbun dengan tanah.

Selanjutnya dilakukan pembangunan taman dengan sejumlah fasilitas.

"Kalijodo itu untuk ruang publik, menambah ruang hijau, dan menambah fasilitas taman. Kami juga tidak berhenti di Kalijodo, bangunan di kolong tol, pasar ikan, hingga sempadan sungai di Cilincing akan dikembalikan fungsinya," ucapnya.

Dari data pencitraan detail tata ruang Jakarta pada 2011, RTH di Jakarta Utara seluas 2.901,24 hektar.

Jumlah ini terdiri dari ruang publik dan ruang privat. Luas itu masih jauh dari target RTH yang mencapai 5.438 hektar. Luas total Kalijodo sekitar empat hektar.

Pengembalian kawasan Kalijodo menjadi zona hijau termasuk sebagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot RTH.

Luas RTH publik Jakarta memang cenderung naik dari 9 persen menjadi 9,98 persen dalam 15 tahun terakhir.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com