Djarot mengatakan, langkah ini merupakan penertiban aset milik negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Masak negara takut sama preman ecek-ecek Kalijodo," katanya seusai bertemu Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (3/3/2016).
Selain itu, pembongkaran kawasan ini juga ditujukan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Kalijodo. Sebab, peta zonasi yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan bahwa kawasan Kalijodo termasuk dalam zona hijau. Artinya, tidak boleh ada bangunan apa pun berdiri di atasnya.
"Setelah Kalijodo, masih banyak kok yang akan kami tertibkan lagi setelah ini," tambahnya.
Data di Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyebutkan, saat ini ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta hanya 9,98 persen dari total luas wilayah. Padahal, kesepakatan PBB menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus mempunyai 30 persen RTH dari total luas wilayah.
Lahan eks lokasi prostitusi Kalijodo seluas 4 hektar, lanjutnya, akan diubah menjadi taman yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk warga kota, seperti tempat bermain anak, olahraga, meeting point, dan ruang khusus pedagang kaki lima untuk berjualan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.