"Kami akan mematuhi peraturan yang dibuat. Kami tidak akan melanggar ketimbang bus-bus kami dikandangkan," kata Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa kepada Kompas.com, Senin (7/3/2016).
PPD merupakan salah satu dari enam operator APTB. Jumlah bus yang dimiliki PPD untuk layanan APTB sebanyak 15 unit. Mereka tercatat melayani tiga rute, yaitu rute Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad Tangerang-Tomang, dan Bekasi-Tanah Abang.
Menurut Pande, 15 unit bus APTB yang mereka miliki saat ini sedang dalam proses dialihkan menjadi layanan bus Transjabodetabek.
Selain menjadi salah satu operator APTB, PPD merupakan perusahaan bus yang ditugaskan Kementerian Perhubungan untuk mengelola layanan bus Transjabodetabek.
"Nanti bus-busnya ini (APTB) akan dijadikan bus Transjabodetabek, berbarengan dengan bus-bus penugasan yang diberikan Kementerian Perhubungan," ujar dia. (Baca: Cegah Penumpang Telantar, Transjakarta Siapkan 31 Bus di Halte Terluar.)
Sejak akhir pekan lalu, Dishubtrans DKI Jakarta melarang bus-bus APTB beroperasi di Jakarta. Bus-bus APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte terluar dari koridor busway. Keputusan itu merupakan bagian dari rencana pengambil alihan rute APTB oleh Transjabodetabek yang nantinya akan dikelola PPD. (Baca: Dishubtrans Tetapkan APTB Tidak Boleh Masuk Jakarta.)
Ada 400 bus Transjabodetabek yang disiapkan untuk mengisi rute yang ditinggalkan APTB. Keempat ratus bus itu merupakan bagian dari 600 bus hibah yang diserahkan Kemenhub ke PPD pada Januari lalu.
Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengatakan, 400 bus dari Kemenhub saat ini sedang dalam pengurusan dokumen untuk kemudian menjalani uji kir. Andri menargetkan, proses pengurusan dokumen dan uji kir sebagian bus akan rampung dalam bulan ini.
"Kayaknya dalam bulan ini sebagian bus sudah bisa beroperasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.