JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah menduduki jabatannya saat ini.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, Djarot terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 21 April 2005. Saat itu ia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar.
Dalam data yang bisa diakses lewat situs acch.kpk.go.id, total harta kekayaan Djarot saat itu sebesar Rp 1.747.386.828 dan 7.520 dollar AS.
Kekayaan tersebut berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Surabaya dan Blitar. Nilainya mencapai Rp 1,01 miliar. (Baca: Istana: Tertib Laporkan Harta Kekayaan Bikin Hidup Lebih Tenang)
Sementara harta bergerak berupa alat transportasi yang tercantum dalam laporan nilainya Rp 212 juta. Alat transportasi itu berupa mobil merk Toyota, Volvo, dan VW Beatle serta satu motor Yamaha.
Ada pun logam mulia yang dilaporkan Djarot nilainya Rp 15,715 juta. Djarot juga melaporkan nilai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 509.239.828 dan 7.520 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.