Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kuorum, Pengesahan Perda Zonasi Batal

Kompas.com - 17/03/2016, 16:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil batal dilaksanakan.

Penyebabnya, jumlah anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD DKI pada Kamis (17/3/2016) tidak kuorum. Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyebutkan jumlah anggota Dewan yang hadir hanya 50 orang.

Jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 sebanyak 106 orang. Sesuai tata tertib di DPRD DKI, rapat paripurna untuk pengambilan keputusan harus dihadiri minimal 2/3 anggota atau setara dengan 70 anggota Dewan.

"Berdasarkan jumlah kehadiran sesuai absensi, jumlah anggota yang hadir pada hari ini tidak mencapai kuorum," kata Triwisaksana saat membacakan pengumuman penundaan sebelum menutup rapat.

Rapat Paripurna pengesahan Perda tentang Zonasi dibatalkan karena jumlah anggota Dewan yang tak kuorum sudah tiga kali terjadi. Dengan demikian, Rapat Paripurna pengesahan lanjutan harus menunggu rapat di Badan Musyawarah terlebih dahulu.

"Di Bamus nanti setiap fraksi-fraksi akan ditanyakan maunya mereka seperti apa," ujar Triwisaksana saat ditemui usai rapat.

Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wilayah perairan Jakarta menjadi zona-zona yang berbeda. Bila disahkan, maka perairan Jakarta akan  dibagi empat, masing-masing untuk kawasan pelayaran, budidaya, wilayah peruntukan umum, dan konservasi.

Meski akan mengatur pembagian wilayah perairan, perda itu tidak akan mengatur soal proyek reklamasi yang akan dilakukan di sepanjang pantai utara Jakarta. Sebab, proyek tersebut sudah diatur di dalam sebuah peraturan sendiri, yakni dalam Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Panturan Jakarta.

Perda Zonasi itu juga tidak akan mengatur mengenai penggunaan lahan di kepulauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com