Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga Uno soal Wacana Pengetatan Syarat Calon Independen

Kompas.com - 17/03/2016, 20:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sandiaga Uno mengaku tidak setuju dengan wacana diperberatnya syarat bagi calon independen ikut pemilihan kepala daerah.

"Enggak setuju banget. Sudah cukup, janganlah kita persulit lagi untuk pencalonan independen, harus dibuka seluas-luasnya," kata Sandiaga di Kantor Kaskus, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Sandiaga yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur partai politik tersebut mengatakan, sedianya putusan Mahkamah Konstitusi menjadi panduan terkait persyaratan calon independen.

(Baca: Wacana Perberat Syarat Calon Independen Diragukan Berlaku 2017).

Pada 2015, MK memutuskan bahwa syarat dukungan bagi calon independen minimal 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Sebelumnya, calon independen harus mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah penduduk berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Pilkada

"Menurut saya, yang sudah diputus MK kan sudah diuji. Kalau ditingkatkan saya takut ada yang dizalimi," ujarnya.

Sandiaga juga menilai bahwa pengetatan syarat pencalonan melalui jalur independen sama saja dengan mempersulit pemenuhan hak warga untuk berdemokrasi.

Atas dasar itu, dia menilai aturan mengenai calon independen tidak perlu direvisi karena akan menimbulkan kegaduhan politik.

Ia pun menghimbau agar stabilitas politik jelang Pilkada DKI 2017 tetap dijaga. Harus dibuat setara antara hak warga untuk mencalonkan diri melalui jalur partai dan jalur independen.

"Saya apresiasi teman-teman di DPR untuk menghadirkan kesetaraan," ujar Sandiaga.

Komisi II DPR RI berencana memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju Pilkada 2017 mendatang. (Baca: Perberat Syarat, Parpol Dinilai Mau "Matikan" Calon Independen).

Syarat itu akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dukungan jumlah KTP yang diwajibkan sebesar 7,5 persen ingin ditambah menjadi 10 persen.

Kompas TV Sandiaga: Syarat Perseorangan Jangan Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com