BOGOR, KOMPAS.com — Polisi membongkar makam M Arga, bocah 17 bulan yang diduga tewas karena penganiayaan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (26/3/2016).
Hasil otopsi menunjukkan bahwa putra Delima Agustini (19), seorang pembantu rumah tangga, itu tewas karena penganiayaan.
Terkait kasus ini, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan anak majikan tempat Delima bekerja.
"Kami sudah mengamankan RR, anak dari majikan tempat ibu korban Delima bekerja," katanya, Minggu (27/3/2016).
Diketahui, RR merupakan orang yang terakhir bersama Arga sebelum bocah itu meninggal. RR diamankan pada Jumat (25/3/2016) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, RR melakukan tindak kekerasan karena korban rewel dan sering menangis saat diajak bermain.
Kesal dengan hal tersebut, tersangka mengguncangkan beberapa kali tubuh Arga yang masih kecil dan menggigit telinga korban hingga lemas.
"Selain penyebab kematian karena penganiayaan. Terdapat juga pembengkakan paru-paru karena korban tersedak makanan sehingga menyebabkan gangguan pernapasan," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.
Menurut pengamatan Warta Kota, suasana haru menyelimuti pembongkaran makam Arga.
Petugas kepolisian dan Tim Forensik RSUD Ciawi melakukan pembongkaran sekitar dua jam dengan disaksikan pihak keluarga. Warga yang berniat melihat pembongkaran itu dilarang mendekat.
Menurut Kapolres, RR yang masih belum bekerja ini memiliki mental yang tidak stabil atau sering emosional.
Walau demikian, tersangka kooperatif dan proses pemeriksaannya berjalan lancar.
"Keluarga menyediakan pengacara untuk tersangka. Kami apresiasi karena tersangka kooperatif dan sudah mengakui perbuatannya," kata AKBP Andi Herindra.
"Pengakuan tersangka sama dengan hasil dokter. Pelaku mengguncangkan tubuh korban beberapa kali, mengigit telingga korban hingga korban lemas. Kekerasan ini membuat korban meninggal di RS Marzoeki Mahdi," ungkap AKBP Andi.
(wid/tribunbogor)
Selengkapnya, baca di Harian Warta Kota edisi Senin 28 Maret 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.