Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat di Jalan Tol ke Bandara Soekarno-Hatta Lebihi 80 KM/Jam Akan Ditilang

Kompas.com - 02/04/2016, 18:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik kendaraan roda empat atau lebih diimbau agar tidak melebihi batas kecepatan saat melintas di jalan tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jika ditemui ada pengendara yang melanggar, polisi akan menindak dengan bantuan alat deteksi kecepatan kendaraan atau speed gun.

"Kecepatan lajunya hanya boleh 60 sampai 80 kilometer per jam. Lebih dari itu, akan kami tindak. Ini juga untuk menekan angka kecelakaan akibat ngebut di jalan tol," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada pewarta, Sabtu (2/4/2016).

Adapun speed gun yang digunakan telah diujicobakan tadi pagi di ruas tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta. Personel polisi yang melakukan uji coba memiliki pos tersendiri berupa tenda di bahu jalan dengan speed gun yang telah dioperasikan.

Menurut Budiyanto, cara kerja speed gun cukup sederhana. Petugas yang berjaga tinggal meletakkan speed gun pada tempatnya sembari memerhatikan laju kendaraan yang lewat di sana. (Baca: Seorang Sopir Taksi Terjaring Saat Uji Coba "Speed Gun")

Jika ada mobil yang menyalahi batas kecepatan tertentu seperti yang telah diatur dalam alat, speed gun akan menampilkan data yang dilihat di perangkat terpisah. Di dalam speed gun itu sendiri, terdiri atas kamera, sinar laser, dan perangkat untuk melihat hasil analisa berbentuk tablet.

"Setelah kita peroleh data, petugas di pos akan berkoordinasi dengan anggota lain yang berjaga di depan. Mobil yang melanggar aturan bakal dicegat di gerbang tol," tutur Budiyanto.

Ke depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggunakan speed gun di ruas tol lain yang ada di Jabodetabek. Hingga saat ini, ada 12 perangkat speed gun yang sudah siap untuk digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com