JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang inisiator Konvensi Gubernur Muslim Jakarta (KGMJ), Fakhrurrozi Ishaq, mengakui bahwa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mendaftar untuk mengikuti konvensi tersebut.
Konvensi tersebut dirancang untuk mempersiapkan calon gubernur dan wakil gubernur bersyariah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Bahwa dia mendaftar ke kami, siapapun itu kami terima. Kemudian dia (Sanusi) belum kami seleksi, sudah runtuh duluan, artinya sudah enggak bisa ikut (konvensi) lagi," kata Fakhrurrozi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/4/2016).
Sanusi tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
Dugaan suap itu dikatakan terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 52 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Sanusi telah resmi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Fakhrurrozi mengatakan, pencalonan Sanusi di Konvensi GMJ otomatis gugur. "Karena kan seleksinya itu ada kapabilitas, akseptabilitas, kredebilitas. Sudah gagal dia," kata Fakhrurrozi.
Konvensi itu juga diinisiasi oleh Imam Besar FPI Rizieq Syihab, Sekjen FUI KH M Al-Khaththath, Zein bin Sumaith selaku Ketua Umum PP Rabithah Alawiyah, dan KH Maulana Kamal Yusuf selaku Rois Suriah PWNU DKI Jakarta.
Sanusi awalnya masuk penjaringan bersama tokoh lainnya, seperti anggota DPD RI Dapil Provinsi Banten Habib Ali Al-Husainy, mantan Menpora Adhyaksa Dault, mantan anggota DPD RI Pardi SH, dan akademisi Ahmad Densu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.