JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Amanda Dwi Nugroho, gadis yang tewas tersengat listrik di Senayan Trade Center (STC), berencana menggugat secara perdata pihak STC atas kematian Amanda.
Pihak STC akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang karena dinilai melakukan kelalaian yang menyebabkan Amanda meninggal.
"Untuk nominalnya kami tidak bisa sebutkan," kata Juliadi, kuasa hukum keluarga korban usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Terkait kematian Amanda, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Kepala Teknis STC, Dani Dwi Putra.
(Baca: Keluarga Anak yang Tewas Tersetrum di STC Kecewa Pelaku Divonis 1 Tahun Penjara).
Juliadi mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan gugatan perdata sambil menunggu apakah terdakwa akan mengajukan banding atau tidak.
"Kita tunggu dulu apakah terdakwa mengajukan banding atau tidak dalam tujuh hari ke depan. Kalau mengajukan banding ya kita lanjutkan dulu prosesnya," ujar Juliadi.
Keluarga Amanda menyatakan, gugatan perdata ini akan diajukan karena menilai pihak manajemen STC harus lebih bertanggungjawab dibanding terdakwa.
Evelin Sandra Dewi, ibu Amanda, mengaku heran mengapa bukan direktur atau manajer gedung yang dijadikan tersangka.
Ia yakin, pemasangan neon box yang menewaskan putrinya itu merupakan tanggung jawab pihak manajemen.
"Neon box itu memang sudah salah pemasangannya dari 2005 sebelum terdakwa kerja di sana, dia itu hanya sebatas maintenance," ujar Evelin.
Amanda tewas tersengat listrik di pusat perbelanjaan STC pada 10 November 2014.
(Baca: Ayah Korban: Harusnya Petinggi-petinggi STC yang Kena, Bukan Teknisi).
Keluarga Amanda memutuskan memproses secara hukum karena pihak STC enggan meminta maaf dan bertanggung jawab.
Dani sebagai Kepala Teknis ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Berdasarkan proses penyidikan, Dani terbukti lalai karena membiarkan aliran listrik berada di tempat yang tidak seharusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.