JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Panji Virgianto, mengatakan, mustahil dia menerima suap dari Raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang. Sebab, dia sudah sejak awal menolak reklamasi, bahkan di internal fraksinya sendiri.
"Saya sebelum jadi anggota DPRD sudah menentang yang namanya reklamasi dan sudah saya sampaikan kepada Pak Boy Sadikin selaku Wakil Ketua DPRD dulu," ujar Panji ketika dihubungi, Kamis (7/4/2016).
Pada periode lalu, mantan Ketua DPD PDI-P Boy Sadikin memang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Meski belum menjadi raperda, isu reklamasi sudah menjadi perbincangan. Panji menjadi salah satu anggota Dewan yang dikabarkan mendapatkan suap untuk meloloskan raperda itu.
Dia disebut menggunakan uang tersebut untuk jalan-jalan ke Amerika. Dia mengatakan, dengan semua penolakan itu, tidak mungkin riba-tiba dia meloloskan raperda soal reklamasi.
"Nah, jadi sangat mustahil saya melakukan, kayak orang munafik," ujar Panji.