JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk berdialog terkait rencana penggusuran kawasan Luar Batang.
"Hari ini kami layangkan surat kepada Pemda DKI untuk mengajak mereka berdialog," kata Yusril saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Kamis (7/4/2016).
Yusril menilai, dialog ini merupakan bagian dari sistem pemufakatan, yang dianut rakyat Indonesia.
(Baca: Jadi Kuasa Hukum Warga Luar Batang, Yusril "Head to Head" dengan Ahok?).
Menurut Yusril, langkah Pemprov DKI Jakarta yang merelokasi warga kawasan Luar Batang itu telah melanggar hukum.
Sebab, menurut dia, warga yang terkena penertiban di sana memiliki sertifikat hak guna bangunan.
Yusril pun sempat menyebut Ahok sewenang-wenang dalam menggusur suatu kawasan.
Ia lantas meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan hunian yang layak bagi warga korban penertiban.
"Saya setuju kalau tempat itu dibikin bagus, saya setuju. Tetapi, jangan orangnya disuruh pergi dari situ. Tempat itu kosong, terus dibikin tempat parkir, untuk siapa? Untuk apartemen-apartemen yang dibangun oleh pengembang di sekitar itu?" ujar Yusril.
(Baca: Yusril Tantang Ahok Berdialog dengan Warga Luar Batang).
Yusril sendiri menyatakan bahwa keputusannya membela warga Luar Batang ini bukanlah bentuk provokasi.
Ia pun secara resmi telah ditunjuk oleh warga sebagai kuasa hukum mereka.