Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Sanggup Jadi Mendagri yang Baik!

Kompas.com - 14/04/2016, 15:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan Kementerian Dalam Negeri menghapus Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menyebutkan seorang kepala daerah tidak boleh melaksanakan program pembangunan tahun jamak (multiyears) melebihi masa jabatannya.

Sebab, ia menilai adanya peraturan tersebut menyebabkan mandeknya pembangunan infrastruktur.

Ahok, sapaan Basuki, melontarkan pernyataan itu di hadapan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2016, di Balai Kota, Kamis (14/4/2016).

"Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul, Pak! Kami ini pemerintah, saya tanda tangan (proyek multiyears) dengan DPRD, tapi kemudian tidak jadi. Gubernur pun tanggung jawab?" ujar Ahok.

Menurut Ahok, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 adalah peraturan usang yang harusnya tidak digunakan lagi.

"Itu aturan zaman baheula. Dari masa Orde Baru masih dipakai," ujar Ahok. (Baca: Ahok: Ada Perbedaan Aturan dalam Melihat Pembelian Lahan Sumber Waras)

Setelah melontarkan kritikannya, Ahok kemudian menilai dirinya mempunyai kemampuan untuk menjabat sebagai Mendagri. Acuannya adalah berbagai pengalaman politiknya, yang pernah menjabat anggota DPRD, bupati, anggota DPR RI, hingga pada akhirnya menjadi Gubernur DKI.

"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini, Pak. Saya sanggup jadi Mendagri yang baik, Pak. Karena? Saya pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan 2,5 tahun di Komisi II DPR. Saya orang keuangan, soal politik, soal anggaran, saya ngerti," ujar Ahok. (Baca: BPK: "Clear", Ada Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Ada sejumlah proyek multiyears Pemprov DKI yang tidak bisa segera dieksekusi akibat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. 

Proyek-proyek itu meliputi pembangunan rumah sakit kanker dan jantung di lahan yang dibeli dari RS Sumber Waras, kantor baru untuk Badan Diklat, beberapa rumah susun, dan light rail transit (LRT).

Kompas TV BPK Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com