Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Ahok Larang Sepeda Motor dan Hapus "Three in One" bagi Mobil?

Kompas.com - 19/04/2016, 12:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai bulan depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan mulai memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman. Di sisi lain, Pemprov tengah berencana menghapus aturan three in one bagi mobil pribadi.

Berbagai anggapan menuding Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menganaktirikan pengguna sepeda motor pun bermunculan.

Menanggapi hal itu, Ahok (sapaan Basuki) menyatakan penghapusan three in one sebenarnya tidak berhubungan dengan perluasan pelarangan sepeda motor.

Sebab, penghapusan three in one lebih berhubungan dengan upaya persiapan sebelum penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang justru akan dikenakan terhadap pemilik mobil.

"Jadi, kita justru mau malakin mobil. Tetapi, nanti ke depan pun, motor ini tetap dilarang karena ERP tidak kena di motor," kata Ahok di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).

Menurut Ahok, pada dasarnya, Pemprov DKI tengah berupaya agar warga Jakarta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Ia menegaskan, upaya itu tidak hanya ditujukan terhadap pengguna motor, tetapi juga mobil.

Ahok menjelaskan, retribusi yang didapat dari ERP nantinya akan dipakai untuk pembenahan dan memperbanyak bus, selain tentunya memperbanyak fasilitas park and ride.

"Jadi, kamu bisa parkir (kendaraan) di samping dan enggak bayar karena kita juga akan bangun parkiran di atas yang belakang Plaza Indonesia. Jadi, di atas kali itu kita mau bangun parkir motor juga," ucap Ahok.

Kompas TV Uji Coba Penghapusan â??3 in 1â?? Hingga 14 Mei 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com