Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Buang Bagian Tubuh, Rekan Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/04/2016, 17:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — RI, teman dari AG (33), bisa dijadikan sebagai tersangka kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang bernama NA (34).

Hal itu berdasarkan pertimbangan terhadap peran RI dalam kasus tersebut, yakni membantu AG membuang bagian tubuh NA pada Minggu (10/4/2016) malam.

"Dia (RI) terlibat dan mengetahui kejahatan tersebut, tetapi dia tidak melaporkan kejahatan itu. Bisa saja ada kemungkinan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat membawa AG dari Surabaya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/4/2016).

Dari penuturan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, ketika membantu AG, RI tidak melihat langsung apa barang yang dia bawa untuk dibuang.

RI juga disebut sempat terpikir untuk menanyakan apa barang di dalam kantong plastik besar berwarna hitam saat itu kepada AG, tetapi tidak berani.

RI membawa plastik tersebut ke tempat pembuangan sampah di Bugel, Tigaraksa, Tangerang. Meski demikian, sampai saat ini, polisi baru menetapkan AG sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

AG masih diperiksa dan menjalani proses BAP di Mapolda Metro Jaya setelah berhasil ditangkap oleh tim gabungan di rumah makan Salero Bundo di Surabaya, Rabu (20/4/2016) lalu. (Baca: Usai Mutilasi Wanita Hamil, AG Kabur ke Rumah Pacarnya yang Lain)

Sebelumnya diberitakan, NA ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan daerah Cikupa pada Rabu (13/4/2016) lalu. Setelah dicari tahu lebih lanjut, rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh AG dan NA.

Mereka menjalin hubungan hingga akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di sana. Kepada NA, AG mengaku belum menikah, sedangkan NA mengakui dirinya berstatus janda dengan dua anak.

Hubungan mereka berlangsung lancar sampai pada akhirnya NA mengetahui AG telah beristri dan sudah mempunyai anak. Hal itu memicu kemarahan NA yang diperlihatkan dengan melontarkan kata-kata kasar kepada AG ketika mereka bertengkar pada hari Minggu (10/4/2016).

Dari pertengkaran itu, AG mengaku khilaf dan membunuh NA dengan memukulnya. Setelah NA meninggal dunia, untuk menutup jejaknya, AG memutilasi tubuh NA menjadi lima bagian. (Baca: Ini Kisah Cinta AG dan NA yang Berujung Pembunuhan dan Mutilasi)

Kompas TV Ini Kasus Mutilasi Pertama di Jabodetabek Tahun 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com