Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Mutilasi Wanita Hamil

Kompas.com - 22/04/2016, 17:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus alias Kusmayadi (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu Agus juga terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan saat pihaknya melakukan interogasi terhadap Agus, ia mengaku khilaf telah membunuh Nur (34). Namun menurut Krishna dari keterangan saksi EA dan VA mengaku Agus telah beberapa kali membicarakan soal pembunuhan.

"Dari keterangan saksi dan pelaku ada yang tidak singkron. Pelaku mengaku kalap membunuh sedangkan keterangan saksi pelaku sebelum membunuh sudah bertanya kepada saksi RI dan VA, apakah membunuh dosa atau tidak?" ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).

Krishna menambahkan akibat perbuatan tersebut Agus terancam dijatuhkan hukuman mati ataupun kurungan penjara seumur hidup. Hal tersebut dikarenakan Agus sudah mempunyai pikiran untuk membunuh sebelum melakukan hal tersebut.

"Nah artinya pikiran membunuh itu sudah ada. Itu semua terjadi sebelum pembunuhan," ucapnya. (Baca: Agus Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Cikupa)

Polisi menangkap Agus di Surabaya setelah dinyatakan buron selama dua hari. Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada Kamis (14/4/2016), tim gabungan menemukan kedua tangan Nur yang dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, potongan kedua kaki jenazah masih belum ditemukan. (Baca: Ini Kisah Cinta AG dan NA yang Berujung Pembunuhan dan Mutilasi)

Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Jenazah Nur kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk dititipkan sementara guna kepentingan penyelidikan sebelum dikembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Lebak, Banten.

Kompas TV Pemutilasi Wanita Hamil Ditangkap di Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com