Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Kasus Mutilasi di Cikupa Ikut Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 22/04/2016, 19:19 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Erik, teman dari Agus (31), dijadikan sebagai tersangka kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang bernama Nur (34).

Erik dijadikan tersangka karena ia tidak melaporkan ke polisi padahal dia mengetahui adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Agus.

"Erik dijadikan tersangka karena dia tidak melaporkan ke kami bahwa ada tindak pidana yang dilakukan Agus. Dia dikenakan pasal 181 KUHP yah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Jumat (22/4/2016).

Krishna menambahkan meskipun dijadikan tersangka Erik tidak dapat ditahan. Hal tersebut dikarenakan Erik tidak ikut serta dalam pembunuhan tersebut.

"Dia tersangka, tapi bukan tersangka pembunuhan. Dia memang tidak melapor langsung, tapi dia memberi tahu kami siapa pelaku mutilasi, dia kooperatif membantu kami," ucapnya.

Krishna menuturkan saat melakukan pembuangan potongan tubuh Nur awalnya Erik tidak mengetahui hal tersebut. Saat telah diberitahu Agus bahwa yang dibuang adalah potongan tubuh Nur, Erik tidak bisa melawan apa yang diminta Agus.

"Dia berada dalam tekanan psikologis. Dia tidak kuasa untuk melawan. Tapi dia sangat kooperatif dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya. (Baca: Bantu Buang Bagian Tubuh, Rekan Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Bisa Jadi Tersangka)

Erik dijerat pasal 181 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara atau denda maksimal sebesar empat ribu lima ratus rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com