JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan jasa pengacara andal. Hal ini dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta menang di pengadilan jika menghadapi atau melakukan gugatan.
"Perlu ada pembenahan, dan jika perlu memakai lawyer profesional dan menyiapkan anggarannya," kata Prabowo saat dihubungi wartawan, Kamis (28/4/2016) malam.
Kinerja Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta tengah disorot karena kerap kalah gugatan di pengadilan. Terakhir, Pemprov DKI kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melawan gugatan warga Bidaracina. Kegagalan Pemprov DKI di pengadilan ini menyebabkan banyaknya aset yang beralih ke pihak ketiga.
"Ini mungkin kurang tenaga-tenaga yang andal dalam berperkara. Sehingga perlu dibantu lawyer dari luar," kata Prabowo. (Baca: Lulung Sebut Kekalahan Pemprov DKI di Bidaracina karena Fokus ke Reklamasi)
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Mengenai kekalahan Pemprov DKI, Ahok mengaku akan mempelajari putusan itu dan akan mengajukan kasasi. (Baca: DKI Kalah Lawan Warga Bidaracina di PTUN, Ini Kata Ahok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.