JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan jasa para pengacara andal saat berperkara di pengadilan.
Anjuran disampaikan agar Pemprov DKI menang di pengadilan jika menghadapi atau melakukan gugatan.
"Jadi sudah selayaknya lawyer-lawyer terbaik membela Pemprov DKI," kata Sandiaga di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Kinerja Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta tengah disorot karena beberapa kali kalah dalam perkara di pengadilan. Terakhir, Pemprov DKI kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melawan gugatan warga Bidaracina, Jakarta Timur.
Kegagalan Pemprov DKI di pengadilan menyebabkan sejumlah aset Pemprov beralih ke pihak lain.
"Di Indonesia ini banyak masalah akibat ketidakpastian hukum, jadi sudah selayaknya lawyer-lawyer terbaik direkrut," kata Sandiaga.
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan terkait penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, 25 April ini, majelis hakim PTUN memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Terkait kekalahan itu, Ahok mengaku akan mempelajari putusan itu dan akan mengajukan kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.