Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Penambahan KLB Pengembang Harus Masuk ke APBD

Kompas.com - 02/05/2016, 16:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menilai kompensasi penambahan koefisien lantai bangunan (KLB) oleh pengembang harus dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Alasannya, hasil dari kegiatan itu termasuk dalam aset pemerintah daerah setelah diserahterimakan oleh pengembang.

"Harusnya sederhana, itu (kompensasi) masuk dalam APBD. Misalnya untuk tahun 2017 ada sekian perusahaan yang akan melakukan peningkatan KLB. Kan Pemda sudah punya nih dasar kebutuhan," kata Firdaus saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Sistem kompensasi penambahan KLB diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Kompensasi berupa fasilitas publik yang diserahkan oleh masyarakat baik perorangan, badan usaha maupun lembaga kepada pemerintah daerah atas pemanfaatan ruang yang melampaui nilai KLB.

Pemasukkan kompensasi ke APBD juga harus diikuti jenis bangunan dan nilai bangunan itu sendiri.

"Semua hak yang menjadi sumber penerimaan sah dimasukkan dalam mekanisme keuangan negara APBD dan APBN, termasuk hibah dan CSR (Corporate Social Responsibility)," kata Fidaus.

Ia menambahkan, kompensasi itu juga bisa diterapkan pada konsep CSR. Penerapan CSR sendiri yakni Pemda lebih dulu mewajibkan pengembang untuk menjalankan CSR itu. Kemudian setelah selesai, langsung diserahterimakan dan dimasukkan dalam dokumen pengelolaan aset.

"Pemda mendapat hibah sekian bus atau truk. Padahal di APBD tahun berjalan tidak ada sumber pendapatan seperti itu. Kemudian dalam LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dimasukan setelah terjadi berita acara serah terima dan nomenklatur dalam invetori aset," kata Firdaus.

Salah satu proyek yang didanai oleh kompensasi penambahan KLB adalah Simpang Susun Semanggi yang akan dibangun PT Mitra Panca Persada. Dana pembangunan simpang susun itu senilai Rp 345 miliar, semuanya bersumber dari kompensasi penambahan KLB,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com