JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) mengecam dugaan tindak kekerasan yang menimpa PRT di bawah umur berinsial AJ (16).
Kamis (5/5/2016) siang, AJ yang tinggal di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadu ke Polsek Kebayoran Lama atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, SV. Akibat perlakuan itu, AJ melompat dari lantai dua rumah majikannya tersebut.
Koordinator Jala PRT Lita Anggaraini meminta pihak berwenang mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan PRT di bawah umur tersebut. Menurut Lita, tidak ada alasan seorang majikan melakukan tindak kekerasan terhadap PRT.
Jala PRT dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendampingi AJ, baik secara psikologis maupun pendampingan secara hukum.
"Kami mengecam tindak kekerasan dan menyesalkan apa yang terjadi terhadap AJ. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memproses majikan AJ apa pun alasannya, harus diselesaikan di sidang pengadilan," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2016).
Lita mengatakan bahwa kasus ini merupakan delik hukum dan korban sudah melapor serta menunjukkan bukti luka.
Untuk itu, ia mendesak polisi untuk menuntaskan kasus ini dengan berdalih bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan dapat dihentikan jika pelapor mencabut aduannya.
(Baca Mengaku Dipukuli Majikan, PRT di Bawah Umur Loncat dari Lantai 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.