Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub DKI dari PDI-P Hak Prerogatif Megawati, Penjaringan Sia-sia?

Kompas.com - 11/05/2016, 08:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri punya hak prerogatif untuk menentukan calon gubernur (cagub) DKI dari PDI-P.

"Semua ada di tangan Ibu Ketua Umum (PDI-P). Bukan hak saya untuk bicara (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Prasetio menjelaskan, saat Rakerda PDI-P yang diselengarakan beberapa waktu lalu, Megawati menyebut semua urusan terkait penentuan cagub dan cawagub merupakan keputusannya.

"Ibu Mega yang ngomong," kata Prasetio.

Meski demikian, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, penjaringan yang kini sedang berlangsung tidak akan sia-sia.

"Kalau dibilang sia-sia, pasti tidaklah yah," ujar Gembong kepada Kompas.com, Selasa kemarin.

Gembong menegaskan ada tiga "pintu masuk" untuk menentukan calon gubernur dari PDI-P, yaitu melalui penjaringan, usulan dari kader, dan pintu penugasan. Pintu penugasan itulah yang disebut-sebut sebagai hak prerogatif Megawati.

Gembong mengatakan, pintu tersebut merupakan salah satu dari tiga pintu yang tersedia.

"Termasuk pintu penjaringan. Itu juga menjadi salah satu jalan masuk," ujar Gembong.

Ia mengatakan, pintu penugasan yang dilakukan Megawati merupakan hak tetapi tidak wajib dilakukan. Artinya, jika Megawati setuju dengan cagub yang muncul dari hasil penjaringan, maka dia tidak perlu menggunakan pintu penugasan itu.

"Artinya ketua umum bisa menggunakan, bisa juga tidak kan," ujar Gembong.

PDI-P, kata Gembong, berusaha untuk mencari calon gubernur yang terbaik. Itulah sebabnya jalan masuk menuju itu tidak cuma satu.

Ada 34 nama yang masuk dalam penjaringan cagub dari PDI-P. Jika setelah penjaringan tetap tidak memperoleh cagub yang mumpuni dan satu visi dengan PDI-P, masih ada jalur lain yang bisa digunakan.

"Kalo dari 34 itu ada yang potensial diusung ya, bisa diambil dari 34 nama itu. Kalau tidak, ya kita cari melalui jalur lain," ujar Gembong.

Terkait pengumuman nama cagub, Gembong mengatakan, PDI-P juga tidak selalu last minute. Itu semua akan diputuskan tergantung situasi politik.

"Ketika kami bisa menentukan siapa yang akan diusung, itu kan bicara hitung-hitungan strategis politik. Apakah kalau kami mengumumkan sejak awal akan menguntungkan bagi partai, kan begitu. Maka pengumuman last minute, bisa iya bisa tidak," ujar Gembong.

Kompas TV Siapa yang Pas Bersaing dengan Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com