Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN

Kompas.com - 13/05/2016, 12:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi menggelitik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso terjadi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengekspose kasus narkoba sebanyak 54,2 kg sabu dan 40 ribu butir lebih ekstasi.

Pria yang kerap disebut Buwas ini menawari para tersangka narkoba untuk menenggak sendiri narkoba yang mereka edarkan.

Buwas menyebut beberapa butir ekstasi cukup untuk menggantikan hukuman mati bagi delapan tersangka dari beberapa kasus berbeda tersebut.

"Delapan orang ini suruh isep langsung selesai, enggak perlu hukuman mati," kata Buwas, sambil menyodorkan satu bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi.

Hukuman mati belakangan memang jadi kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran kasus narkoba, khususnya kepada bandar narkoba.

Buwas melanjutkan, kalau saja ada kebijakan menghukum tersangka pengedar narkoba dengan caranya tadi, tak perlu repot menghukum para tersangka.

"Makanya kalau setuju ini, kita musnahkan di penyaluran aja, kita hanya modal air minum. Kamu mau enggak bagi-bagi ya sepuluh-sepuluh (butir)," tawar Buwas lagi kepada para tersangka.

Delapan tersangka yang memakai baju tahanan orange itu hanya tertunduk dan beberapa mengeluarkan senyum kecil. Buwas lalu bertanya ke anak buahnya, apakah para tersangka ini positif narkoba.

"Nah positif semua. Jadi kita tambahin saja, bagi sepuluh-sepuluh," ujar Buwas.

Untungnya, ini hanya bagian dari guyonan Buwas saat mengungkapkan kasus tersebut, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Buwas lalu memanggil salah satu tersangka, MA (58), yang bertindak selaku kordinator kurir narkoba. MA lalu meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, Kepala BNN, dan masyarakat Indonesia.

"Saya mau minta maaf pertama kali ke Bapak Presiden, masyarakat Indonesia dan Kepala BNN Bapak Budi Waseso, saya menyesal sekali," ujar MA.

MA mengaku, ia baru mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali. Wilayah peredarannya yakni Jakarta. Sabu tersebut ia ambil dari Malaysia, dengan negara asal pengiriman sabu dari China.

"Mereka ini jaringan internasional. Mereka digunakan pelaku jaringan internasional untuk mengedarkan sabu dan ekstasi," ujar Buwas.

Delapan tersangka narkoba itu yakni DV (41) dan Den (43), kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN menangkap Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan pula ditangkap MA (58) dan RID (36), kordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga menangkap HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Pengedar 12 KG Sabu Diringkus BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com