JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus kebijakan "three in one" di ruas protokol, Senin (16/5/2016) ini. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan penghapusan kebijakan itu dipaksakan karena pada saat uji coba penghapusan kebijakan itu diberlakukan, kemacetan di ruas jalan protokol terbukti lebih parah.
"Teman-teman sudah tahu, (penghapusan) three in one kemarin proses uji cobanya kan gagal. Tapi saya lihat, itu (penghapusan three in one) dipaksakan dan jelas tidak dikomunikasikan dengan DPRD," kata Lulung, saat ditemui wartawan usai bersosialisasi dengan warga, di kawasan Ragunan Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016).
Saat uji coba penghapusan three in one, kata Lulung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengkomunikasikan hal ini kepada DPRD DKI Jakarta. Ia pun mengimbau agar kebijakan three in one tetap berjalan untuk mengantisipasi kemacetan ibu Kota.
Selain itu, lanjut dia, Ahok harus berkomunikasi dengan kepala daerah penyangga. Sebab, banyak kendaraan dari Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Karawang yang masuk ke Jakarta dan akan terkena dampak dari dihapusnya thee in one.
"Ini kan pemerintah jalan sendiri, seakan enggak punya rakyat dan lupa dia dipilih rakyat. Pemerintah sekarang kan begitu, dia tidak perlu rakyat tapi mengelola uang rakyat dan tidak berkomunikasi dengan rakyat," kata Lulung.
Sebelumnya keputusan penghapusan three in one diambil setelah pertemuan antara Ahok dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri. Dishubtrans DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan forum group discussion (FGD) bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada Selasa (10/5/2016) lalu.
Mereka akan menyediakan bus gratis di sepanjang jalur three in one dan mempercepat proses sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).